
Setiap barang impor yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak harus melewati proses kepabeanan — dan di sinilah jasa customs clearance Surabaya berperan. Proses yang salah atau tertunda bisa berarti biaya storage membengkak, barang telat, bahkan sanksi administrasi.
Apa Itu Customs Clearance?
Customs clearance adalah proses pengeluaran barang dari kawasan pabean setelah memenuhi semua ketentuan bea cukai: deklarasi (PIB/PEB), pembayaran bea masuk dan pajak, serta pemeriksaan jika diperlukan.
Proses Customs Clearance Impor di Tanjung Perak
- Kedatangan kapal & pembongkaran — barang diturunkan ke terminal peti kemas
- Deklarasi PIB — pengajuan Pemberitahuan Impor Barang melalui sistem CEISA
- Penetapan jalur — hijau (tanpa pemeriksaan), kuning (pemeriksaan dokumen), atau merah (pemeriksaan fisik)
- Pembayaran bea masuk & pajak — BM, PPN, PPh dihitung dari nilai pabean
- Pemeriksaan (jika jalur kuning/merah) — dokumen dan/atau fisik barang
- Pengeluaran barang — barang dibawa keluar kawasan pabean
Dokumen yang Diperlukan
- Bill of Lading (B/L) atau Airway Bill
- Invoice dan packing list
- PIB (Pemberitahuan Impor Barang)
- NPWP, NIB/API importir
- Dokumen pendukung: PIB pendukung, izin khusus (jika barang restricted), PIB pelengkap
Biaya Customs Clearance Surabaya
Komponen biaya meliputi: bea masuk (sesuai tarif HS code), PPN & PPh impor, biaya jasa PPJK, biaya administrasi pelabuhan, dan biaya gudang (jika barang menunggu). Total sangat bervariasi tergantung jenis dan nilai barang — karena itu gunakan jasa yang transparan.
Kenapa Pakai Jasa Customs Clearance Profesional?
- Dokumen disiapkan benar sejak awal — minim risiko penolakan
- Hemat waktu: Anda tidak perlu bolak-balik ke pelabuhan
- Kepatuhan: tarif & HS code dihitung sesuai ketentuan
- Penanganan cepat jika barang masuk jalur merah
JLOG (Januardi Logistik) melayani customs clearance di Tanjung Perak dengan tim PPJK berpengalaman — untuk impor maupun ekspor, dari dan ke seluruh dunia.
FAQ Customs Clearance Surabaya
Berapa lama proses customs clearance di Tanjung Perak?
Jalur hijau bisa selesai 1–2 hari setelah PIB disetujui. Jalur merah dengan pemeriksaan fisik bisa 3–7 hari tergantung jadwal pemeriksaan.
Barang saya masuk jalur merah, apa yang harus dilakukan?
Jangan panik. Koordinasikan dengan PPJK Anda — mereka akan mendampingi pemeriksaan dan memastikan semua dokumen lengkap agar proses cepat selesai.
Apakah bisa clearance tanpa datang ke Tanjung Perak?
Bisa — PPJK yang berizin mewakili Anda secara resmi. Anda cukup menyiapkan dokumen, sisanya ditangani tim JLOG.
Baca juga: Jasa PPJK Surabaya · Layanan lengkap di halaman Forwarder Surabaya.
📞 +62 818 919 990 · 📧 contact@jlog.id · 💬 Chat via WhatsApp


