
Kamu sudah menunggu berminggu-minggu. Barang akhirnya tiba. Tapi ketika kontainer dibuka atau kotak pertama dibongkar — ada kerusakan. Situasi yang sangat tidak menyenangkan, tapi bukan tanpa solusi.
Yang kamu lakukan dalam 24-48 jam pertama sangat menentukan apakah klaim kamu berhasil atau tidak. Ini panduan langkahnya:
Tip #1: JANGAN Pindahkan Barang dari Kemasan Sebelum Didokumentasikan
Ini langkah terpenting dan paling sering dilupakan. Sebelum memindahkan atau membuka lebih jauh barang yang rusak, dokumentasikan dulu kondisinya secara menyeluruh — foto dari berbagai sudut, video, dan catatan detail semua kerusakan yang terlihat. Dokumentasi ini akan menjadi bukti utama saat mengajukan klaim ke pihak pengangkut atau perusahaan asuransi.
Tip #2: Catat Kerusakan di Delivery Note atau Berita Acara Serah Terima
Ketika menerima barang dari pihak pengangkut atau ekspedisi lokal, jika ada tanda-tanda kerusakan pada kemasan, pastikan kamu mencatatnya di delivery note atau berita acara serah terima sebelum menandatangani. Tuliskan detail kerusakan secara spesifik dan minta petugas ikut menandatangani catatan tersebut. Tanda tangan tanpa catatan bisa diartikan barang diterima dalam kondisi baik, dan itu akan melemahkan posisi klaim kamu.
Tip #3: Hubungi Forwarder Segera dan Laporkan Kerusakan
Hubungi forwarder kamu dalam hitungan jam setelah kerusakan ditemukan. Mereka akan membimbing langkah selanjutnya dan membantu melengkapi prosedur yang disyaratkan oleh pengangkut maupun asuransi. Forwarder biasanya yang menghubungkan kamu dengan shipping line, surveyor, dan pihak asuransi — semakin cepat mereka tahu, semakin besar peluang klaim kamu diterima.
Tip #4: Ajukan Marine Protest jika Diperlukan
Untuk kerusakan besar yang diduga terjadi selama transit laut, forwarder atau surveyor mungkin akan merekomendasikan pengajuan marine protest — surat pernyataan resmi yang dicatatkan kepada shipping line atau nakhoda kapal. Dokumen ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk membuktikan bahwa kerusakan terjadi selama perjalanan laut, bukan setelah barang diserahkan.
Tip #5: Hubungi Perusahaan Asuransi dan Ajukan Klaim dengan Dokumentasi Lengkap
Jika pengiriman diasuransikan, hubungi perusahaan asuransi segera. Dokumen yang biasanya diperlukan untuk klaim: Bill of Lading, invoice, packing list, laporan kerusakan, foto, dan hasil survey. Kumpulkan semuanya sesuai tenggat waktu yang ditentukan dalam polis, karena keterlambatan pengajuan bisa membuat klaim ditolak.
Tip #6: Minta Survey Report dari Surveyor Independen
Untuk klaim yang lebih besar, perusahaan asuransi biasanya akan mengirim surveyor independen untuk menilai kerusakan. Surveyor akan memeriksa barang di lokasi dan menerbitkan survey report yang menjadi bukti resmi jenis dan besarnya kerusakan. Jangan membuang atau memperbaiki barang yang rusak sebelum proses survey selesai dilakukan.
Tip #7: Pelajari Penyebabnya untuk Mencegah Kerusakan di Masa Depan
Setelah klaim diselesaikan, lakukan evaluasi: apa penyebab kerusakan? Apakah ada masalah dengan kemasan? Apakah pemilihan moda, rute, atau handling di pelabuhan yang kurang tepat? Gunakan temuan evaluasi ini untuk memperbaiki cara packing dan memilih asuransi yang lebih sesuai pada pengiriman berikutnya.
Tim JLOG membantu klien dalam proses dokumentasi kerusakan dan klaim asuransi kargo. Pengalaman lebih dari 25 tahun membuat tim kami familiar dengan prosedur klaim yang efektif untuk berbagai situasi.
Konsultasi Gratis dengan JLOG — Ekspor Impor Lebih Mudah
📞 +62 818 919 990 | 📧 contact@jlog.id | 💬 WhatsApp | jlog.id


