
Amerika Serikat adalah salah satu tujuan ekspor terbesar Indonesia — dan salah satu yang paling demanding dalam hal regulasi dan standar produk. Tapi bagi produk Indonesia yang berhasil menembus pasar AS, imbalannya sangat besar: pasar yang sangat luas, daya beli konsumen yang tinggi, dan reputasi ‘made in Indonesia’ yang positif untuk produk tertentu.
Otoritas yang Perlu Diketahui
CBP — U.S. Customs and Border Protection
CBP adalah otoritas bea cukai Amerika yang mengawasi semua barang masuk. Setiap shipment ke Amerika memerlukan dokumen yang lengkap dan akurat — invoice, packing list, bill of lading, dan dokumen lain yang relevan — yang diserahkan ke CBP sebelum atau pada saat barang tiba.
FDA — Food and Drug Administration
Semua produk pangan, obat-obatan, kosmetik, suplemen, dan peralatan medis yang masuk ke Amerika harus terdaftar atau mendapat clearance dari FDA. Untuk produk pangan, fasilitas produksi di Indonesia harus terdaftar di FDA.
Tip #1: Prior Notice untuk Produk Pangan
Semua produk pangan yang dikirim ke Amerika harus mendapatkan Prior Notice Number dari FDA sebelum atau pada saat pengiriman tiba di pelabuhan atau bandara Amerika. Prior Notice diajukan secara elektronik dan berisi informasi produk, pengirim, dan penerima. Tanpa nomor ini, pengiriman berisiko ditolak atau ditahan oleh otoritas Amerika.
Tip #2: Perhatikan Tarif 19% Hasil Negosiasi RI-AS
Indonesia saat ini dikenakan tarif impor AS sebesar 19% untuk sebagian besar produk ekspor — hasil negosiasi antara pemerintah RI dan AS. Pastikan angka tarif ini sudah masuk dalam struktur harga jual kamu sejak awal. Dengan begitu margin tetap sehat setelah semua bea dan biaya masuk ke Amerika diperhitungkan.
Tip #3: Importer of Record — Siapa yang Bertanggung Jawab di Sisi Amerika
Untuk ekspor ke Amerika, harus ada Importer of Record (IOR) yang bertanggung jawab atas barang di sisi Amerika — IOR inilah yang namanya tercantum sebagai importir resmi dan wajib memenuhi regulasi serta membayar bea masuk di AS. Jika kamu belum punya entitas di Amerika, kamu bisa bekerja sama dengan jasa IOR berbayar yang resmi dan berpengalaman.
Tip #4: Label dalam Bahasa Inggris dengan Standar AS
Produk yang dijual di Amerika harus memiliki label dalam bahasa Inggris yang memenuhi standar AS — termasuk informasi kandungan, negara asal, dan klaim produk yang akurat dan tidak menyesatkan. Label yang salah atau tidak lengkap bisa menyebabkan produk ditahan atau ditarik dari peredaran. Verifikasi label kamu sebelum produksi massal.
Tip #5: Comply dengan CPSC untuk Produk Konsumen
Consumer Product Safety Commission (CPSC) mengatur standar keamanan untuk produk konsumen yang dijual di Amerika — mulai dari mainan anak, perlengkapan bayi, hingga peralatan rumah tangga. Produk yang tidak memenuhi standar CPSC berisiko ditarik dari pasar (recall). Lakukan uji produk di laboratorium yang diakui sebelum mengirim dalam jumlah besar.
Tip #6: Manfaatkan Komunitas dan Diaspora Indonesia di AS
Komunitas Indonesia di Amerika — terutama di kota-kota besar seperti Los Angeles, New York, Houston, dan Chicago — bisa menjadi kanal distribusi dan promosi awal yang efektif untuk produk kamu. Mereka paham selera pasar Indonesia sekaligus punya jaringan lokal, dari toko kelontong Asia hingga event budaya. Manfaatkan mereka untuk uji pasar sebelum ekspansi lebih luas.
JLOG melayani ekspor ke Amerika Serikat melalui jalur laut (sea freight via Tanjung Priok ke pelabuhan-pelabuhan utama AS) dan jalur udara, dengan pengurusan semua dokumen yang diperlukan termasuk koordinasi Prior Notice untuk produk pangan.
Konsultasi Gratis dengan JLOG — Ekspor Impor Lebih Mudah
📞 +62 818 919 990 | 📧 contact@jlog.id | 💬 WhatsApp | jlog.id


